Penetapan tersangka Novanto untuk proses belajar Golkar

Mantan ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap menilai penetapan tersangka terhadap Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai momen pembelajaran bagi Golkar. Hal ini mengingat posisi Novanto sebagai ketua umum partai berlambang pohon beringin itu.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK untuk tersangka Setya Novanto, Chairuman juga mengatakan seluruh kader Golkar bisa menangani segala permasalahan yang ada.

"Tentu partai Golkar partai yang sudah dewasa tentu tahu bagaimana menyelesaikan urusan internal di partai ya partai lah," ujar Chairuman, Jumat (28/7).

Dia pun enggan mengomentari lebih lanjut mengenai proses hukum yang saat ini menjerat ketua DPR itu. Sebagai sesama kader Golkar, Chairuman berharap penyidik KPK mampu bekerja secara profesional.

"Ya hukumlah, ya kan itu tergantung penyidiknya, penyidikannya ini kan diranah hukum tentu aparatnya ya kita hormati saja," tukasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka, Senin (17/7). Ketua DPR sekaligus ketua umum Golkar itu diduga secara bersama-sama terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek e-KTP dengan nilai kontrak Rp 5.9 Triliun.

Akibat perbuatannya itu, Setya disangkakan telah melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Chairuman sendiri dalam kasus ini juga terseret turut mendapat "uang pemulus" dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Hal itu diungkap oleh terdakwa Sugiharto yang diperlihatkan sebuah catatan oleh Andi Narogong mengenai pihak-pihak yang akan mendapat jatah dari proyek yang merugikan negara Rp 2.3 Triliun itu, salah satunya terdapat nama Chairuman Harahap.

Hanya saja, baik Irman ataupun Sugiharto tidak mengetahui adanya realisasi tersebut. ( Merdeka.com )

Related Posts

No comments:

Post a Comment